Gurutermasuk ke dalam jabatan fungsional apa? Jabatan fungsional guru adalah jabatan tingkat keahlian di rumpun pendidikan tingkat TK, pendidikan dasar, lanjutan, dan sekolah khusus. Berdasarkan sifat, tugas, dan kegiatannya, guru terbagi atas Guru Kelas, Guru Mata Pelajaran, dan Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor. Contents [ hide]
Daripengertian ini jelas sekali bahwa kepala sekolah juga seorang guru. Kepala sekolah hanya sebagai tugas tambahan saja. Pendapat lain dikemukakan oleh Rahman dkk (2006:106) yang menyatakan bahwa kepala sekolah adalah seorang guru (jabatan fungsional) yangdiangkat untuk menduduki jabatan struktural (kepala sekolah) di sekolah.
SyaratKenaikan Pangkat PNS Pilihan Jabatan Fungsional. Sementara untuk kenaikan pangkat PNS pilihan jabatan fungsional, maka harus menyertakan syarat berikut, yaitu: Fotokopi SK terakhir dan SK Jabatan Fungsional Tertentu yang sudah dilegalisir; SKP, Capaian SKP (Penilaian Prestasi Kerja 2 tahun terakhir atau sekurang-kurangnya mendapatkan
Sehinggabiasanya dicantumkan dalam lampiran peraturan jabatan fungsional tersebut sampai dengan jangka waktu tertentu. Lalu sistem mengenai angka kredit dalam peraturan tersebut walaupun tidak berlaku bagi jabatan fungsional yang telah ada, namun diberikan waktu paling lambat 3 (tiga) tahun untuk melakukan perubahan atau menyesuaikan dengan
Jabatanfungsional tertentu / khusus adalah yang pengangkatan dalam jabatan dan kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit. Hingga Juni 2014, terdapat 129 jabatan dalam jabatan fungsional tertentu. Jabatan fungsional umum
fLfKhRa.
apakah guru jabatan fungsional umum atau tertentu